BAB 1
PENDAHULUAN
Koperasi karyawan (Kopkar) di Indonesia mulai dikenal sejak diberlakukannya UU No. 12 Tahun 1967, dimana penjelasan pasal 17 tentang jenis Koperasi, dimungkinkan tumbuhnya Koperasi-koperasi fungsional yang pada perjalanannya melahirkan Koperasi Angkatan Bersenjata (kini TNI), Koperasi PNS, Koperasi Kerja Indonesia (Koperindo), Koperasi Buruh Indonesia (Kobin) dan lain-lain. Kemudian pada Januari 1986 lahirlah Induk Koperasi Pekerja Indonesia (Inkoperindo) yang selanjutnya berubah menjadi Inkopar dan sejak itu pulalah nama Koperasi karyawan (kopkar) bermunculan dan dikenal sangat luas di seluruh Indonesia . Kopkar lahir dengan terminology Koperasi fungsional yang hidup dilingkungan perusahaan. Keberadannya merupakan manifestasi
dari upaya penciptaan nilai tambah ekonomi di kalangan karyawan dan sekaligus sebagai implementasi dari esensi Koperasi sebagai alat pemerataan pendapatan. Kendati keberadaannya sedikit atau banyak sangat tergantung kepada komitmen perusahaan, namun kopkar tumbuh tidaklah atas dasar sumbangan perusahaan.
Kopkar haruslah berkembang atas dasar professional dan kemandirian yang sejati. Ketergantungan kopkar kepada perusahaan haruslah dimaknai sebagai subjek dan mitra usaha yang potensial bagi kopkar dan mendatangkan goodwill bagi perusahaan.
Keberadaan kopkar secara umum tanpa disadari telah menciptakan jaring pengaman social bagi anggotanya yang keseluruhan merupakan karyawan perusahaan. Kopkar telah menjadi solusi utama bagi anggotanya untuk mengatasi berbagai kesulitan ekonomi dan keuangan yang dialami. Kenyataan ini ditandai dengan adanya pengajuan pinjaman saat anggota mengalami musibah, penanggulangan biaya pengobatan dan perawatan keluarga, kebutuhan dana pendidikan yang mendadak dan lain-lain.
Kopkar haruslah berkembang atas dasar professional dan kemandirian yang sejati. Ketergantungan kopkar kepada perusahaan haruslah dimaknai sebagai subjek dan mitra usaha yang potensial bagi kopkar dan mendatangkan goodwill bagi perusahaan.
Keberadaan kopkar secara umum tanpa disadari telah menciptakan jaring pengaman social bagi anggotanya yang keseluruhan merupakan karyawan perusahaan. Kopkar telah menjadi solusi utama bagi anggotanya untuk mengatasi berbagai kesulitan ekonomi dan keuangan yang dialami. Kenyataan ini ditandai dengan adanya pengajuan pinjaman saat anggota mengalami musibah, penanggulangan biaya pengobatan dan perawatan keluarga, kebutuhan dana pendidikan yang mendadak dan lain-lain.
Atas dasar pertimbangan tersebut, kemitra usahaan yang dibangun antara kopkar dan perusahaan selayaknya tidak dipandang dari aspek bisnis semata, karena dengan kemudahan dan solusi yang telah didapatkan dari kopkar akan membuat anggota merasa lebih nyaman sehingga konsentrasi, kreativitas, kualitas dan produktivitas yang diberikan kepada perusahaan terpelihara dan akan menjadi lebih baik.Dengan demikian, untuk melestarikan kemitraan yang mutualisme antara kopkar dan perusahaan telah menjadi kepentingan yang sangat bernilai dan sangat bermanfaat bagi kedua pihak.
1.2 Perkembangan Koperasi Karyawan PT Citra Lestari
Pada tahun 2007 Koperasi Karyawan PT Citra Lestari telah berhasil
menjadi Koperasi yang berbadan hukum serta telah melalui
audit-audit dari suatu lembaga yang independen.
Hingga akhir tahun 2009 Kopkar telah mengalami pertumbuhan
rata-rata 9% per tahun, dari jumlah kekayaan 1.550.964.980 di
tahun 2008 telah mencapai 1.756.294.433 pada akhir tahun 2009.
Pencapaian ini tentu tidak terlepas dari keseriusan seluruh anggota
Kopkar untuk berusaha maksimal demi kemajuan bersama. Selain itu
kemitraan yang telah terjalin baik dengan perusahaan turut
memberikan andil terhadap pertumbuhan tersebut. Apapun yang
telah dicapai sampai dengan periode tahun 2009 ini tentulah bukan
akhir dari perjalanan panjang Kopkar tetapi merupakan awal dan
modal yang paling berharga untuk terus berkembang dan tumbuh
serta siap menghadapi berbagai tantangan dimasa yang akan datang.
1.3 Tujuan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Pada tahun 2007 Koperasi Karyawan PT Citra Lestari telah berhasil
menjadi Koperasi yang berbadan hukum serta telah melalui
audit-audit dari suatu lembaga yang independen.
Hingga akhir tahun 2009 Kopkar telah mengalami pertumbuhan
rata-rata 9% per tahun, dari jumlah kekayaan 1.550.964.980 di
tahun 2008 telah mencapai 1.756.294.433 pada akhir tahun 2009.
Pencapaian ini tentu tidak terlepas dari keseriusan seluruh anggota
Kopkar untuk berusaha maksimal demi kemajuan bersama. Selain itu
kemitraan yang telah terjalin baik dengan perusahaan turut
memberikan andil terhadap pertumbuhan tersebut. Apapun yang
telah dicapai sampai dengan periode tahun 2009 ini tentulah bukan
akhir dari perjalanan panjang Kopkar tetapi merupakan awal dan
modal yang paling berharga untuk terus berkembang dan tumbuh
serta siap menghadapi berbagai tantangan dimasa yang akan datang.
1.3 Tujuan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Mengoptimalkan perangkat organisasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam segala kegiatan koperasi, sebagaimana yang ditegaskan dalam UU No. 25/1992 tentang perkoperasian, merupakan unsur-unsur yang penting dalam wadah koperasi. Perangkat organisasi koperasi tersebut terdiri Mengoptimalkan perangkat organisasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam segala kegiatan koperasi, sebagaimana yang ditegaskan dalam UU No. 25/1992 tentang perkoperasian, merupakan unsur-unsur yang penting dalam wadah koperasi. Perangkat organisasi koperasi tersebut terdiri dari Rapat Anggota, Pengurus dan Dewan Pengawas. Dan yang mempunyai kekuasaan tertinggi adalah Rapat Anggota, yang dilaksanakan setahun sekali dengan materi Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas. Hal ini bertujuan untuk :
1. Memberikan informasi kepada para anggota koperasi tentang keadaan dan perkembangan organisasi, usaha dan keuangan koperasi dalam suatu periode tertentu.
2. Memberikan informasi kepada para anggota koperasi sejauh mana Rencana Kerja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi dalam suatu periode tertentu.
3. Sebagai pertanggungjawaban pengurus atas tugas yang telah dijalankan.
BAB II
LAPORAN PENGURUS TAHUN BUKU 2009
II.1 Perkembangan Organisasi dan Keanggotaan
a. Struktur Organisasi
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara umum, strukturorganisasi Koperasi Karyawan PT Citra Lestari menempatkan
Rapat Anggota sebagai kekuasaan tertinggi.
Untuk melakukan pengawasan dan menentukan kebijakan
yang ada di koperasi terdapat Badan Pengawas, Pengurus dan
didukung oleh Dewan Penasihat Koperasi.
Sedangkan untuk menjalankan operasional dan administrasi
dilaksanakan oleh Manager Koperasi dan bawahannya.
b. Susunan Kepengurusan
Susunan Kepengurusan Koperasi Karyawan PT Citra Lestari adalah sbb :
- Keputusan tertinggi ada pada Rapat Anggota Tahunan
- Penasehat : Wahid Hidayat
- Pengawas/Pemeriksa : Andika Putra
- Ketua : Fausan Abidilah
- Sekretaris : Salsabila
- Bendahara : Aqila Abidah
- Pengelola Toko : Puspita Ningrum
e. Keanggotaan
- Keputusan tertinggi ada pada Rapat Anggota Tahunan
- Penasehat : Wahid Hidayat
- Pengawas/Pemeriksa : Andika Putra
- Ketua : Fausan Abidilah
- Sekretaris : Salsabila
- Bendahara : Aqila Abidah
- Pengelola Toko : Puspita Ningrum
e. Keanggotaan
Sampai dengan bulan Desember 2009 jumlah anggota Karyawan
PT Citra Lestari sebanyak 283 orang. Dengan perincian sbb :
Jumlah anggota bulan Januari 2009 ; 285 orang
Jumlah angota baru yang masuk ; 3 orang
Jumlah anggota keluar ; 5 orang
Jumlah anggota pada bulan Desember 2009 : 283 orang
II.2 Bidang Usaha
1. Usaha Toko dan Suplai ke Perusahaan
Omset penjualan dari usaha toko dan usaha suplai ke perusahaan
selama periode tahun 2009 secara total mengalami kenaikan
Rp. 10.466.500,- atau sebesar 16% dibandingkan dengan periode
tahun 2008. Kenaikan yang signifikan terjadi pada usaha toko
(penjualan barang sembako, elektronik dll). yang secara
keseluruhan mengalami peningkatan omset sebesar 5.200.400,-
atau naik 25%.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa kinerja Koperasi Karyawan
mampu melayani dan memenuhi kebutuhan anggota yang pada
dasarnya diharapkan oleh semua anggota.
Sedangkan untuk kategori usaha pengadaan kebutuhan
perusahaan secara total meningkat sebesar 50.554.000 atau
16%. Selain disebabkan oleh pengaruh kenaikan harga selama
tahun 2009 antara 6-7%, kenaikan ini juga mengikuti kenaikan
volume permintaan dari perusahaan.
2. Usaha Simpan Pinjam
Jumlah pencairan pinjaman kepada anggota tahun 2009
meningkat sebesar Rp. 12.672.982,- atau 14% dibandingkan
tahun 2008. Kondisi ini merupakan efek dari peningkatan
jumlah simpanan anggota tahun 2008 yang meningkat sebesar
9.036.021,- atau 18%. Peningkatan jumlah simpanan ini
memberikan kesempatan kepada anggota untuk memaksimalkan
pinjaman sampai batasan kebijakan yang berlaku.
Perbandingan dan peningkatan jumlah simpan pinjam anggota
tahun 2009 dan 2008 terlihat sebagaimana tabel berikut ini :
II.3 Laporan Neraca
PT Citra Lestari sebanyak 283 orang. Dengan perincian sbb :
Jumlah anggota bulan Januari 2009 ; 285 orang
Jumlah angota baru yang masuk ; 3 orang
Jumlah anggota keluar ; 5 orang
Jumlah anggota pada bulan Desember 2009 : 283 orang
II.2 Bidang Usaha
1. Usaha Toko dan Suplai ke Perusahaan
Omset penjualan dari usaha toko dan usaha suplai ke perusahaan
selama periode tahun 2009 secara total mengalami kenaikan
Rp. 10.466.500,- atau sebesar 16% dibandingkan dengan periode
tahun 2008. Kenaikan yang signifikan terjadi pada usaha toko
(penjualan barang sembako, elektronik dll). yang secara
keseluruhan mengalami peningkatan omset sebesar 5.200.400,-
atau naik 25%.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa kinerja Koperasi Karyawan
mampu melayani dan memenuhi kebutuhan anggota yang pada
dasarnya diharapkan oleh semua anggota.
Sedangkan untuk kategori usaha pengadaan kebutuhan
perusahaan secara total meningkat sebesar 50.554.000 atau
16%. Selain disebabkan oleh pengaruh kenaikan harga selama
tahun 2009 antara 6-7%, kenaikan ini juga mengikuti kenaikan
volume permintaan dari perusahaan.
2. Usaha Simpan Pinjam
Jumlah pencairan pinjaman kepada anggota tahun 2009
meningkat sebesar Rp. 12.672.982,- atau 14% dibandingkan
tahun 2008. Kondisi ini merupakan efek dari peningkatan
jumlah simpanan anggota tahun 2008 yang meningkat sebesar
9.036.021,- atau 18%. Peningkatan jumlah simpanan ini
memberikan kesempatan kepada anggota untuk memaksimalkan
pinjaman sampai batasan kebijakan yang berlaku.
Perbandingan dan peningkatan jumlah simpan pinjam anggota
tahun 2009 dan 2008 terlihat sebagaimana tabel berikut ini :
No. | Keterangan | 2009 | 2008 | Naik/Turun | |
Rp. | % | ||||
1. | Pinjaman uang anggota | 103.194.282 | 90.521.300 | 12.673.000 | 14 |
2. | Simpanan uang anggota | 59.236.141 | 50.200.120 | 9.036.000 | 18 |
Posisi Neraca pada tgl. 31 Desember 2009 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Jumlah harta pada 31 Desember 2009 dan 2008 adalah Rp.1.052.292.000,- dan Rp.991.466.602,- naik sebesar Rp.60.852.402 atau 6%. Kenaikan ini adalah indikasi bahwa sumber daya berupa modal dan pencadangan modal sampai dengan akhir 2008 telah dimanfaatkan secara maksimal.
Daftar Perbandingan Laporan Neraca Tahun 2009 dan 2008
Keterangan | 2009 | 2008 | Naik/Turun | |
Rp. | % | |||
HARTA Kas Piutang Persediaan Aktiva Tetap Simpanan Pokok | 393.267.114 431.421.275 116.376.706 109.126.905 2.100.000 | 456.183.354 265.652.487 108.595.388 158.935.373 2.100.000 | (62.916.240) 165.768.790 7.781.318 (49.808.466) - | (13) 62 7 (31) - |
Jumlah Harta | 1.052.292.000 | 991.466.602 | 60.825.402 | 6 |
KEWAJIBAN, MODAL DAN SHU Hutang Usaha Simpanan Sumbangan Cadangan Modal SHU | 126.132.012 325.441.050 8.292.000 144.440.025 447.986.913 | 203.855.298 284.727.720 8.292.000 105.456.900 389.134.684 | (77.723.286) 40.713.332 - 38.983.127 58.852.229 | (38) 14 - 36 15 |
Jumlah Kewajiban, modal dan SHU | 1.052.292.000 | 991.466.602 | 60.825.402 | 6 |
II.4 Laporan Rugi/Laba
Omzet penjualan selama tahun buku 2009 dan 2008 adalah Rp. 619.270.318,- dan Rp. 524.805.355 atau naik 18%. Namun kenaikan tersebut tidak diikuti oleh kenaikan marjin laba penjualan yang turun 0.3%. Penurunan ini selain dipengaruhi oleh kenaikan harga pokok penjualan dalam kisaran 6% - 7%, kondisi ini juga disebabkan suatu kebijakan Koperasi Karyawan dimana kenaikan harga pokok tidak serta merta diikuti oleh kenaikan harga jual yang proporsional. Kebijakan ini bertujuan agar anggota tidak terbebani oleh harga beli yang mahal.
Daftar Perbandingan Laporan Rugi Laba Tahun 2009 dan 2008
Keterangan | 2009 | 2008 | Naik/Turun | |
Rp. | % | |||
Penjualan HPP Laba Penj. Jasa Pinj Uang Laba Usaha(ktr) Biaya Usaha Laba Usaha(Bersh) Biaya lain2-bersih SHU | 619.270.318 286.435.682 332.834.636 187.875.850 520.710.486 49.718.457 470.992.029 56.051.399 527.043.428 | 524.805.355 238.696.402 286.108.953 183.302.268 469.411.221 33.728.594 435.682.627 22.122.884 457.805.511 | 95.464.970 47.739.280 47.725.690 4.573.582 52.299.275 15.989.863 36.309.412 33.928.515 70.237.927 | 18 20 16 2 11 44 8 153 15 |
II.5 Sisa Hasil Usaha (SHU)
Sisa Hasil Usaha yang telah dicapai selama tahun 2009
sebesar Rp. 527.043.428,- telah dibukukan sesuai
dengan alokasi masing-masing perkiraan yaitu :
pencadangan modal 15% dan SHU anggota 85%.
Sisa Hasil Usaha yang telah dicapai selama tahun 2009
sebesar Rp. 527.043.428,- telah dibukukan sesuai
dengan alokasi masing-masing perkiraan yaitu :
pencadangan modal 15% dan SHU anggota 85%.
Perbandingan dan peningkatan pencapaian SHU tahun 2009
dengan tahun 2008 dapat dilihat pada tabel berikut ini :
No. | Keterangan | SHU THN 2009 | SHU THN 2008 | Naik/Turun | |
Rp. | % | ||||
1. | Pendapatan bersih | 527.043.428 | 457.805.511 | 69.237.917 | 15 |
2. | Alokasi cadangan modal 10% | 52.704.342 | 45.780.551 | 6.923.791 | 15 |
3. | Alokasi SHU anggota 85% | 447.986.913 | 389.134.684 | 58.852.229 | 15 |
Laporan Keuangan Koperasi Karyawan PT Citra Lestari telah dilakukan pemeriksaan/audit baik oleh Badan Pemeriksa internal maupun audit eksternal dari lembaga independen.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan keyakinan apakah Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2009 telah disajikan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan perngujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan dengan pendekatan apakah ada ketidaksesuaian, kesalahan dan/atau penyimpangan atas laporan keuangan.