Sabtu, 10 Maret 2012

Penalaran Induktif

I. Pengertian Penalaran Induktif

Penalaran induktif merupakan penalaran yang bertolak dari pernyataan-pernyataan yang khusus dan menghasilkan simpulan yang umum. Dengan kata lain simpulan yang diperoleh tidak boleh khusus dari pada pernyataan (premis). Penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.

Beberapa bentuk penalaran induktif adalah sebagai berikut :
Generalisasi adalah proses yang mengandalkan beberapa pernyataan yang mempunyai sifat tertentu untuk mendapat simpulan yang bersifat umum.
Contoh :
Jika dipanaskan besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan emas memuai.
Jadi, jika dipanaskan logam memuai.
• Analogi adalah cara penarikan penalaran secara membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.
Contoh :
Nina adalah lulusan akademi A.
Nina dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Ali adalah lulusan akademi A
Oleh sebab itu Ali dapat menjelaskan tugasnya dengan baik.
• Hubungan kausal adalah penalaran yang diperoleh dari gejala yang saling berhubungan.
Contoh : Tombol ditekan akibatnya bel berbunyi.


II. Contoh kasus :

Siap-siap! Maret Harga Buah Impor Naik Rp 5.000/Kg 

Jakarta - Kementerian Pertanian telah mengeluarkan tiga aturan (Permentan) salah satunya memindahkan pintu masuk 34 jenis buah impor dari Tanjung Priok-Jakarta ke  tiga pelabuhan lain seperti Tanjung Perak, Surabaya per 19 Maret 2012.

Hal ini akan mengakibatkan harga buah impor naik, minimal Rp 5000/Kg, disisi lain ini menguntungkan buah lokal agar bisa berdaya saing.

"Permentan ini, akan mengakibatkan harga buah impor per 19 Maret akan naik, berkisar Rp 5.000/kilo gram khususnya untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pasalnya ongkos angkut buah impor cukup mahal misalnya dari Surabaya sebagai pelabuhan terdekat yang ditunjuk. Ongkosnya per kontainer sekali jalan Rp 10 juta," ujar Ketua Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (Assibisindo), Kafi Kurnia, Minggu (12/2/2012).

Apalagi, kata Kafi, untuk 6 (enam) bulan pertama pasca diberlakukan 19 Maret 2012 Permentan ini, diprediksi pasokan buah impor akan turun drastis mencapai 60%.

"Pasti akan turun, kan dari yang awalnya enak-enak dagang di Jakarta, 19 Maret tidak boleh jualan, mereka harus buka cabang, baik di Surabaya, Makassar dan Medan, dan perlu investasi gudang baru Rp 10 miliar/gudang, kira-kira total kami akan investasi di satu pelabuhan saja untuk pengadaan gudang baru sekitar Rp 300 miliar, kondisi inilah yang bisa membuah harga buah impor naik," terangnya.

Namun, minimal setahun setelah itu pasokan dan harga akan berubah, jumlah buah impor bukannya turun, malah akan naik berlipat-lipat. "Apalagi kalau sedang banjir buah impor, apa yang terjadi? Pengusaha akan obral itu buah. Apalagi yang jadi masalah, Surabaya penghasil 30% buah lokal nasional? Dibanjiri buah impor, ya tebak saja sendiri. Apalagi di Medan disana banyak petani buah karo, pasti berdampak besar,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian pertengahan Januari 2012 lalu mengeluarkan 3 Permentan, yakni Permentan No. 88/2011 tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan. Permentan No. 89/2011 tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan atau Sayuran Segar. Permentan No. 90/2011 tentang Persyaratan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar.

Permentan tersebut pada 19 Maret menetapkan pintu masuk buah dan sayur impor dari Tanjung Priok di pindahkan ke empat pelabuhan yakni Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya, Pelabuhan Belawan-Medan, Pelabuhan Makasar dan Bandara Soekarno-Hatta-Tanggerang.

Beberapa waktu lalu Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini beralasan pengetatan ini bertujuan mencegah organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) yang tersebar ke wilayah Indonesia.

Selain itu volume arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok sangat padat dan over load dimana setiap hari terjadi sekitar 1000-1500 kontainer. Padahal layanan karantina memerlukan waktu antara 3- 4 hari sehingga perlu dialihkan ke tempat yang lebih longgar tetapi mempunyai dukungan fasilitas pelabuhan yang memadai.
Minggu, 12/02/2012 13:17 WIB
Rista Rama Dhany - detikFinance
III. Argumentasi dan Kesimpuan
Argumentasi :
1. Kementerian Pertanian mengeluarkan aturan memindahkan pintu masuk 34 jenis buah
impor dari yang semula hanya di Tanjung Priok-Jakarta berpindah ke tiga pelabuhan lain seperti Tanjung Perak, Surabaya. Pelabuhan Belawan-Medan, Pelabuhan Makasar.
2. Biaya angkut buah impor mahal, karena lokasinya lebih jauh, contoh : yang biasanya dari Pelabuhan Jakarta ke Pasar Jakarta, sekarang dari Pelabuhan Surabaya dikirim ke Jakarta.
3. Agar biaya angkut buah impor lebih murah, maka pengusaha harus buka cabang/gudang yang dekat dengan pelabuhan terdekat.
4. Pelabuhan Tanjung Priok sudah sangat padat / over load sehingga perlu dialihkan ke tempat yang lebih longgar tetapi mempunyai dukungan fasilitas pelabuhan yang memadai.
Kesimpulan :
Harga buah impor naik, dan diprediksi pasokan buah impor akan turun drastis, dikarenakan pelabuhan Tanjung Priuk sudah sangat padat, peraturan baru dari pemerintah, biaya angkut buah impor yang lebih mahal, dan pengusaha harus investasi cabang/gudang baru.
Referensi :
http://www.ilmu.us/1684/penalaran-induktif/