Minggu, 06 Januari 2013

Korupsi


Tugas 4 : Korupsi

Soal : Korupsi
Buatlah sebuah tulisan atau artikel tentang korupsi yang semakin marak dewasa ini, mengapa bisa terjadi dan bagaimana dampaknya terhadap sebuah kegiatan bisnis.


Jawab :
Setiap harinya berita mengenai kasus korupsi tidak henti-hentinya diwartakan oleh berbagai media. Apa sih korupsi itu? Dalam arti yang luas, korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.

Simulator SIM
Pada awal mulanya, simulator sim dibuat untuk layanan masyarakat yang ingin membuat SIM (Surat Izin Mengemudi). Simulator SIM dibuat dengan keunikannya  (menyerupai game timezone) bertujuan untuk mempermudah para calon pembuat SIM dalam tes mengemudi. Lebih simple dan menarik sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk mengajukan pembuatan SIM.

Namun, seiring berjalannya program pengadaan simulator SIM, berbagai tipu muslihat terjadi. Terciumnya kasus korupsi pun tidak terelakkan, yang pada akhirnya, petugas KPK menggeledah korlantas selaku penanggung jawab pengadaan simulator SIM tersebut. Hasilnya, tim petugas KPK menetapkan beberapa tersangka korupsi dalam proses pembuatan alat tersebut.

Bahkan seorang Irjenpun terlibat. Alangkah bobroknya negeri ini, para penegak hukum yang slogannya melayani dan mengayomi masyarakat, tetapi ada beberapa oknum yang melakukan kegiatan mengotori hukum secara massal dan sistematis (dilakukan oleh banyak aparat yang saling menutupi “borok” mereka sendiri). Padahal dari segi pengupahan, untuk para aparat tersebut tentu jauh lebih memadai dibandingkan dengan swasta, mengingat pemerintahan sekarang sangat memperhatikan gaji daripada aparat Negara, dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.

Kalau oknum aparat penegak hukum saja, tega melakukan kecurangan-kecurangan terhadap masyarakat dengan melakukan korupsi. Bagaimana masyarakat akan percaya kepada mereka? kredibilitas penegak hukum sungguh sangat disayangkan. Harapan saya sebagai warga Negara, kasus ini dapat diselesaikan menurut ketentuan hukum yang berlaku, maksudnya Hukum diberlakukan kepada seluruh warga Negara, tanpa memandang jabatan, wewenang, tertentu. Jangan mentang-mentang aparat, tetapi tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, kalau memang dibuktikan bersalah. Bukankah manusia didepan hukum adalah sama.

Monopoli


Bab 12
MONOPOLI

Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana dalam sebuah industri hanya terdapat sebuah perusahaan dan produk yang dihasilkan tidak memiliki pengganti yang sempurna.
Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.

Timbulnya Monopoli
Hal-hal yang dapat menimbulkan monopoli :
1.      Monopoli negara yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya : PLN, PAM, Telkom
2.      Di kalangan usaha swasta :
a.    Karena kekuatan modal, misalnya ; pabrik baja, pabrik mobil, pertamina
b.   Karena kerjasama dengan beberapa perusahaan dengan maksud untuk menguasai pasar dan menghilangkan persaingan, misalnya : kartel, trust, sindikat.
c.    Karena diberikan kedudukan monopoli oleh undang-undang, misalnya: hak merek, hak cipta, franchise.
d.   Karena keterbatasan pasar (keindahan alam, keahlian istimewa, misalnya : pemandangan yang indah, seniman).
e.    Secara historis hanya ada satu produsen dalam industri.

Pasar Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat, yaitu :
1.      Terdapat banyak produsen atau penjual.
Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.
2.      Adanya Diferensiasi Produk.
Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.
3.      Produsen Dapat mempengaruhi harga.
Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.
4.      Produsen dapat keluar masuk pasar.
Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.
5.      Promosi penjualan harus aktif.
Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan konsumen.

ETIKA PASAR BEBAS


Bab 11
ETIKA PASAR BEBAS


Saat ini, hampir di setiap swalayan khususnya yang berada di DKI Jakarta dan sekitarnya telah dibanjiri produk buah impor dari Cina. Buah-buahan yang paling banyak impor dari Cina adalah seperti buah pir dan jeruk. Mungkin dari berbagai varietas kedua buah itu ada di Indonesia. Mungkin Anda sering menjumpai di swalayan-swalayan seperti buah jeruk shantang, jeruk lokam, jeruk ponkam, jeruk mandarin  dan jenis buah pir ada yang pear sweet, pear ya lie, dan mungkin masih ada jenis varietas jeruk dan pir yang lain.
Buah-buahan China memang memiliki banyak keunggulan, seperti harga yang lebih rendah dan ketersediaan pasokan yang melimpah. Jeruk mandarin dari China, misalnya, bisa dijual ke konsumen dengan harga Rp 17.000 per kilogram. Bandingkan dengan jeruk medan atau jeruk pontianak yang dijual lebih mahal, yaitu Rp 20.000 per kilogram.
Para konsumen yang memiliki orientas harga, otomatis memilih jeruk impor. Akan tetapi bagi para konsumen yang memiliki orientas kualitas, akan tetap memilih jeruk produk lokal. Anda dapat membuktikannya kualitas kedua jeruk tersebut. Jeruk medan/lokal memiliki kadar air jeruk yang lebih banyak, alami dan sangat segar rasa jeruknya, tetapi kulitnya tidak menarik karena memiliki bintik-bintik hitam di kulit luarnya. Dan juga produksi buah-buahan Indonesia di beberapa daerah sering tidak memuaskan akibat cuaca buruk. Indonesia juga tidak memiliki kawasan khusus yang dijadikan lumbung produksi buah. Akibatnya, setiap tahun produksi buah-buahan lokal terus berfluktuasi sepanjang tahun.
Sedangkan buah impor, seperti jeruk ketersediaan pasokannya sangat melimpah. Karena China sudah memiliki kawasan produksi buah-buahan dan sayuran yang memadai, baik dari sisi luas maupun teknologi penanamannya. Efeknya, mereka bisa memproduksi buah-buahan dan sayuran terus-menerus sepanjang tahun tanpa harus terhambat masalah cuaca. Meski begitu sebagai konsumen, kita harus teliti sebelum membeli. Karena Kepala Pusat Karantina Tumbuhan Badan Karantina Kementerian Pertanian, Arifin Tasrif pernah mengeluarkan pernyataan mengejutkan, yaitu “ Buah impor mengandung formalin. Indonesia menjadi keranjang sampah” katanya. Menurut Arifin, buah impor yang tidak layak konsumsi akibat kandungan bahan kimia berbahaya membanjiri pasar dalam negeri. Sekitar 800 ribu ton buah yang tidak laku di negara lain dengan leluasa masuk ke Indonesia melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi.
Dijelaskan Arifin, bahan kimia berbahaya seperti formalin dan zat pewarna tersebut sengaja dicampurkan ke buah. Tujuannya agar buah menjadi lebih awet dan tetap terlihat segar meski sudah dipanen setengah tahun lalu. Padahal endapan logam dan kandungan bahan kimia yang dicampurkan pada buah impor tersebut sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsinya. Karena konsumsi dalam jangka panjang, bisa mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan. Seperti kelainan autis pada anak dan perilaku hiperaktif. Diakui buah yang diawetkan dengan formalin penampilannya memang jauh lebih menarik. Ini terjadi karena bagian kulitnya terlihat kencang dan segar meski sudah berbulan-bulan dipanen. Buah yang biasanya diberi formalin seperti jeruk, anggur, dan apel. Sedangkan zat pewarna biasanya diberikan terhadap pier, mangga, belimbing, pisang, jeruk, dan semangka. Buah-buah itu antara lain diimpor China, Thailand, Amerika, New Zealand, dan beberapa negara lainnya. Arifin Tasrif menambahkan, mudahnya buah impor masuk ke Indonesia tak terlepas dari sulitnya pengawasan di lapangan. Dengan pintu impor yang terlalu banyak, baik yang bersifat legal maupun ilegal, membuat buah impor dengan mudah merangsek masuk ke pasar dalam negeri.
Seharusnya pemerintah harus lebih bijak dalam pengadaan impor buah dan juga pemerintah harus bisa melindungi rakyatnya. Dikarenakan, Indonesia belum memasuki skala ketergantungan pada buah-buahan impor. Masih banyak buah-buahan lokal yang dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia yang nutrisinya lebih banyak dan alami tanpa campuran bahan pengawet, karena Indonesia adalah negara agraris.