Minggu, 06 Januari 2013

Korupsi


Tugas 4 : Korupsi

Soal : Korupsi
Buatlah sebuah tulisan atau artikel tentang korupsi yang semakin marak dewasa ini, mengapa bisa terjadi dan bagaimana dampaknya terhadap sebuah kegiatan bisnis.


Jawab :
Setiap harinya berita mengenai kasus korupsi tidak henti-hentinya diwartakan oleh berbagai media. Apa sih korupsi itu? Dalam arti yang luas, korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.

Simulator SIM
Pada awal mulanya, simulator sim dibuat untuk layanan masyarakat yang ingin membuat SIM (Surat Izin Mengemudi). Simulator SIM dibuat dengan keunikannya  (menyerupai game timezone) bertujuan untuk mempermudah para calon pembuat SIM dalam tes mengemudi. Lebih simple dan menarik sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk mengajukan pembuatan SIM.

Namun, seiring berjalannya program pengadaan simulator SIM, berbagai tipu muslihat terjadi. Terciumnya kasus korupsi pun tidak terelakkan, yang pada akhirnya, petugas KPK menggeledah korlantas selaku penanggung jawab pengadaan simulator SIM tersebut. Hasilnya, tim petugas KPK menetapkan beberapa tersangka korupsi dalam proses pembuatan alat tersebut.

Bahkan seorang Irjenpun terlibat. Alangkah bobroknya negeri ini, para penegak hukum yang slogannya melayani dan mengayomi masyarakat, tetapi ada beberapa oknum yang melakukan kegiatan mengotori hukum secara massal dan sistematis (dilakukan oleh banyak aparat yang saling menutupi “borok” mereka sendiri). Padahal dari segi pengupahan, untuk para aparat tersebut tentu jauh lebih memadai dibandingkan dengan swasta, mengingat pemerintahan sekarang sangat memperhatikan gaji daripada aparat Negara, dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.

Kalau oknum aparat penegak hukum saja, tega melakukan kecurangan-kecurangan terhadap masyarakat dengan melakukan korupsi. Bagaimana masyarakat akan percaya kepada mereka? kredibilitas penegak hukum sungguh sangat disayangkan. Harapan saya sebagai warga Negara, kasus ini dapat diselesaikan menurut ketentuan hukum yang berlaku, maksudnya Hukum diberlakukan kepada seluruh warga Negara, tanpa memandang jabatan, wewenang, tertentu. Jangan mentang-mentang aparat, tetapi tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, kalau memang dibuktikan bersalah. Bukankah manusia didepan hukum adalah sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar