Jumat, 02 Desember 2011

Penurunan Penjualan Rokok Crystal

Sri Sulistyawati
14209022
3 EA 17
en)

Sebagai pendatang baru, Crystal tergolong produk yang sukses. Rokok kretek yang diluncurkan pada tahun 1991 ini tiap hari dapat terjual 40 juta batang. Kuncinya antara lain, penetapan harga yang tepat. “Saya melihat peluang industri rokok di kelas harga Rp. 500/bungkus isi 12 batang” kata Bambang Haryanto, Direktur PT Filasta Indonesia, sebagai produsen Crystal. Harga yang rendah itu membuat merk ini bisa dijangkau oleh segmen anak muda yang belum memiliki penghasilan. Kesuksesan merk ini terganjal ketika pemerintah menaikkan cukai rokok, dan sebagai konsekuensinya harga Crystal dinaikkan menjadi Rp 600/bungkus. Hal ini berakibat pada turunnya penjualan Crystal sebesar 25% yaitu menjadi 30 juta batang per hari.

Berdasarkan uraian diatas :
1. Identifikasikanlah penyebab turunnya penjualan Crystal yang begitu signifikan!
2. Apakah turunnya penjualan ada hubungannya dengan perilaku konsumen? Bila ada hubungannya, uraikanlah bentuk perilaku konsumen yang telah menyebabkan terjadinya penurunan penjualan!
3. Berdasarkan pertanyaan no.1 rekomendasi apa yang bisa anda sampaikan agar tidak terjadi penurunan penjualan lagi!

Jawaban :

1.   Penyebab turunnya penjualan rokok Crystal salah satunya adalah karena adanya kebijakan pemerintah yang menaikkan cukai rokok. Studi Bank Dunia menunjukkan bahwa peningkatan cukai akan menaikkan penerimaan negara karena tetap lambatnya penurunan konsumsi rokok (faktor adiktif).  Peningkatan penerimaan cukai tembakau akibat naiknya harga jauh lebih tinggi dari turunnya penerimaan akibat penurunan konsumsi

2. Turunnya penjualan rokok crystal terkait dengan konsumen yang berpenghasilan rendah sudah tidak mampu membeli rokok tersebut karena harganya naik/menjadi mahal. Sehingga kenaikan harga rokok akan mengurangi konsumsi rokok pada orang miskin sehingga mereka akan memanfaatkan uang mereka untuk membeli kebutuhan hidup yang lebih penting.

3.  Agar tidak terjadi penurunan penjualan rokok, maka cukai rokok sebaiknya boleh naik, asalkan tidak terlalu tinggi sehingga tidak membebani pengusaha rokok sehingga penjualan rokok stabil, tidak mengalami penurunan.