Kamis, 10 Maret 2011

Narkoba

BAB 1
PENDAHULUAN

Semakin meningkatnya kekhawatiran dan keresahan masyarakat terhadap semakin merebaknya tindak kriminal sebagai akibat penyalahgunaan narkoba merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan. Pada umumnya pengguna narkoba merupakan golongan pemuda baik yang masih duduk di bangku sekolah dan perguruan tinggi, sedangkan pengedarnya adalah orang-orang yang memiliki jaringan yang kuat dengan bandar narkoba.
Dalam hal ini bentuk masalah sosial yang tampil dapat berupa masalah pada level individu tetapi dapat pula pada level masyarakat atau system. Yang termasuk jenis pertama adalah masalah social yang berkaitan dengan perilaku orang per orang sebagai anggota masyarakat seperti tindak kriminal, prostitusi, kenakalan serta berbagai bentuk penyalahgunaan dan kecanduan obat. Sedangkan jenis yang kedua dapat berupa disintegrasi social, masalah kependudukan dan kurang berfungsinya berbagai bentuk aturan social.
            Pada awalnya alkohol atau minuman beralkohol lebih berkaitan dengan fisik. Dalam kedudukan seperti itu, maka efek yang timbul juga terjadi pada segi fisik dan dalam batas-batas kewajaran yang tidak menimbulkan dampak negatif. Dalam tingkat seperti ini alkohol lebih bersifat sebagai jenis minuman biasa, pendorong pencernaan, pendorong agar cepat tidur, perlindungan terhadap kedinginan, sebagai obat suatu penyakit tertentu atau rasa kesakitan (Lemert, 1967:72). Dalam perkembangan lebih lanjut, kemudian bahan ini juga mengandung sisi hubungan antar manusia, dengan demikian juga mempunyai permukaan sosial. Bentuk dan fungsinya kemudian tidak sekedar sebagai sarana relaksasi terhadap kelelahan, tekanan batin, rasa apatis, perasaan terisolir, akan tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk jembatan dan peng-akraban pergaulan. Bahka kemudian terasa juga mengandung aspek ekonomi, terutama melalui pajak yang dapat ditarik dari pembuatan dan perdagangan jenis-jenis minuman beralkohol ini.

BAB 2
LATAR BELAKANG MASALAH

Jenis masalah social dapat dilihat sebagai salah satu hambatan pembangunan masyarakat, terutama apabila pembangunan masyarakat dipandang sebagai proses pendayagunaan sumber daya dalam rangka pemenuhan kebutuhan guna peningkatan taraf hidup masyarakat. Termasuk sebagai sumber daya yang memegang peranan penting dalam proses pembangunan masyarakat adalah sumber daya manusia. Sehubungan dengan hal itu, sebagai bagian dari sumber daya manusia, warga masyarakat penyandang masalah penyalahgunaan dan kecanduan obat tidak dapat diharapkan tampil dalam kapasitas yang masksimal. Keberhasilan pembangunan masyarakat akan sangat ditentukan oleh partisipasi yang nyata dan aktif seluruh warga masyarakat dalam keseluruhan tahap dari proses tersebut.
Apalagi jika untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya individu menggunakan cara-cara yang destruktif seperti penyalahgunaan obat dan alcohol, atau menghabiskan waktu mencari kesenangan secara berlebihan dan beresiko seperti ke diskotik, klub malam dan café. Penggunaan cara-cara yang destruktif ini justru akan menambah masalah individu. Karena hanya bertujuan jangka pendek semata, sesaat individu bisa melupakan masalahnya, namun kemudian muncul masalah baru seperti kecanduan dan sebagainya.
Melalui suatu penelitian khususnya bagi pemakai mariyuana untuk kenikmatan (bukan untuk maksud kompetitif dan lambang kedudukan), diketahui bahwa pada tingkat awal seseorang tidak langsung dapat merasakan kenikmatan tersebut. Untuk menuju kesana dibutuhkan proses yang harus melalui beberapa tahap. Tahap-tahap yang dimaksud adalah : mempelajari teknik, belajar memahami efeknya dan belajar menikmati efek yang timbul.
Adapun jenis-jenis Narkoba antara lain :
1.      Heroin/diamorfin (INN)
Adalah sejenis opioid alkaloid. Heroin adalah derivative 3.6- diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
2.  Ganja (Cannabis sativa syn, Cannabis indica)
 Adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakaianya mengalami euphoria (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
3.      Depresan/obat penenang

Efek Pemakaian Narkoba :
-         Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak nyata contohnya kokain & LSD.
-         Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
-         Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan system syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
-         Adiktif, seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin, putaw.

Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan, mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend, lambing status social, ingin melupakan persoalan, dll. Maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus-menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan dan dependensi, disebut juga kecanduan.


BAB 3
PENANGANAN MASALAH

Langkah penanganan narkoba wajib dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat terutama Pemerintah dan aparat penegak hokum karena pemberantasan tindak pidana narkoba bukan merupakan tanggung jawab salah satu instansi pemerintah saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama, secara nasional strategi penanganan narkoba adalah :
a.       Supply Reduction
Pencegahan dan represi produksi, distribusi dan peredaran.
Peran POLRI secara bersama dengan instansi pemerintah yang lain untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap produksi dan distribusi bahan dan obat berbahaya yang mungkin bisa disalahgunakan dengan diselundupkan. Bila volume narkoba yang ada di pasar kurang atau tidak ada maka secara otomatis pengguna narkoba tidak akan bisa mendapatkan narkoba.
b.      Demand Reduction
Promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif & after care.
Dengan metode ini diharapkan akan mengurangi permintaan terhadap narkoba, dengan harapan bila tidak ada konsumen maka para pengedar tidak akan bisa menjual narkoba dan produsen akan berhenti memproduksi narkoba.
c.       Harm Reduction
Mencegah perluasan dampak buruk.
Dampak buruk yang diakibatkan oleh narkoba sungguh sangat luas, berawal dari pemakaian narkoba terutama dengan jarum suntik secara bergantian akan membantu penyebaran virus HIV/AIDS.

Terdapat beberapa intervensi untuk pencegahan pemakaian narkoba pada anak dan remaja ;
1.      PENCEGAHAN AWAL, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan keluarga dll.
2.      PENGOBATAN, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi : Fase penerimaan awal antara 1-3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1-3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
         3.  REHABILITASI, yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses  
              penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk  
              mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosialisasi dalam masyarakat, agar 
              mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. 
             Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, 
             mengembangkan kegiatan alternative dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar