Minggu, 17 April 2011

Jajanan anak

BAB 1
PENDAHULUAN

Anak adalah investasi bangsa, berbicara tentang anak maka tidak bisa dilepaskan dari masa pertumbuhan dan perkembangannya terutama pada masa usia sekolah, karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Kualitas bangsa di masa depan ditentukan kualitas anak-anak saat ini. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dilakukan sejak dini, sistematis dan berkesinambungan. Tumbuh berkembangnya anak usia sekolah yang optimal tergantung pemberian nutrisi dengan kualitas dan kuantiĆ­tas yang baik dan benar.
Anak-anak sekolah umumnya setiap hari menghabiskan ¼ waktunya di sekolah, demikian halnya berpengaruh pada pola makan anak. Sebagai orang tua mungkin perlu kita sadari bahwa makanan dari luar rumah (di sekolah) memberikan konstribusi terhadap pemenuhan kebutuhan energi sebesar 3l,l% dan protein sebesar 27,4%. Hasil survei juga menunjukkan bahwa sejumlah 78% anak sekolah jajan di lingkungan sekolah, baik di kantin maupun dari penjaja sekitar sekolah (Badan POM, 2008). Karena itu dapat difahami peran penting makanan jajanan pada pertumbuhan dan prestasi belajar anak sekolah.
Makanan jajanan yang tidak sehat dan tidak bermutu mengakibatkan timbulnya risiko bagi kesehatan dan memiliki dampak negatif jangka panjang terhadap pembentukan generasi bangsa. Sungguh ironis, jika kita menganggap makanan  jajanan anak sekolah  hanya sebagai masalah kecil, karena  dampaknya yang begitu besar terhadap kelangsungan bangsa di masa depan.
Peningkatan perhatian kesehatan anak usia sekolah melalui makanan jajanan yang sehat  ini diharapkan dapat menciptakan peserta didik yang sehat, cerdas dan berprestasi, yang merupakan aset bangsa di masa mendatang.



BAB 2
LATAR BELAKANG MASALAH

Selanjutnya kita berfikir, apakah makanan jajanan yang dikonsumsi anak-anak kita di luar rumah (di sekolah) adalah makanan yang sehat ? Atau tingginya prevalensi penyakit kanker dan penyakit degeneratif dewasa ini akibat akumulasi makanan jajanan yang kita konsumsi di sekolah sejak dulu ? Berbagai fakta menunjukkan masih rendahnya kualitas makanan jajanan, baik secara mikrobiologis (cemaran mikroba pathogen), kimia (nilai gizi, pengawet, pemanis, pewarna dan penggunaan bahan tambahan pangan lain yang tidak memenuhi syarat). Hasil pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang dilakukan secara rutin oleh Badan POM pada lima tahun terakhir (2006-2010), menunjukkan jajanan anak sekolah yang tidak memenuhi syarat kesehatan berkisar antara 40% – 44% karena menggunakan bahan berbahaya yang dilarang digunakan untuk pangan seperti formalin, boraks, zat pewarna rhodamin B dan methanyl yellow.
Pada penelitian yang dilakukan di Bogor telah ditemukan Salmonella Paratyphi A di 25% - 50% sampel minuman yang dijual di kaki lima. Bakteri ini mungkin berasal dari es batu yang tidak dimasak terlebih dahulu. Selain cemaran mikrobiologis, cemaran kimiawi yang umum ditemukan pada makanan jajanan kaki lima adalah penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) ilegal seperti borax (pengempal yang mengandung logam berat Boron), formalin (pengawet yang digunakan untuk mayat), rhodamin B (pewarna merah pada tekstil), dan methanil yellow (pewarna kuning pada tekstil). Bahan-bahan ini dapat terakumulasi pada tubuh manusia dan bersifat karsinogenik yang dalam jangka panjang menyebabkan penyakit-penyakit seperti antara lain kanker dan tumor pada organ tubuh manusia. Pengaruh jangka pendek penggunaan BTP ini menimbulkan gejala-gejala yang sangat umum seperti pusing dan mual.
            BTP ilegal menjadi primadona bahan tambahan pada penjual makanan jajanan anak sekolah karena harganya murah, dapat memberikan penampilan makanan yang menarik (misalnya warnanya sangat cerah sehingga menarik perhatian anak-anak) dan mudah didapat. Lebih jauh lagi, kita ketahui bahwa makanan yang dijajakan umumnya tidak dipersiapkan dengan secara baik dan bersih. Tambahan lagi, kebanyakan pedagang mempunyai pengetahuan yang rendah tentang penanganan pangan yang aman, mereka juga kurang mempunyai akses terhadap air bersih serta fasilitas cuci dan buang sampah. Terjadinya penyakit bawaan makanan pada jajanan kaki lima dapat berupa kontaminasi baik dari bahan baku, penjamah makanan yang tidak sehat, atau peralatan yang kurang bersih, juga waktu dan temperatur penyimpanan yang salah.
            Lantas bagaimana dengan kondisi tersebut? Apa upaya-upaya yang harus kita lakukan untuk menyelamatkan aset bangsa ini? Nampaknya upaya-upaya promosi keamanan pangan kepada pihak sekolah, guru, orang tua, murid, serta pedagang masih merupakan upaya sentral.  Perlu kita sadari upaya-upaya ini masih dalam tataran peningkatan pengetahuan dan pemahaman yang masih memerlukan keseriusan dalam penerapannya, perlu kegiatan yang nyata.  Masalah pangan termasuk makanan jajanan anak sekolah merupakan tanggungjawab kita bersama, baik pemerintah, lembaga swasta, produsen dan konsumen.
Beberapa institusi sekolah sudah semakin peduli dengan masalah makanan jajanan anak sekolah, terutama sekolah-sekolah pagi hingga sore (full day) sebagian besar sudah menyelenggarakan makanan di sekolah. Ada juga guru-guru TK dan SD yang kreatif, murid-murid disuruh membawa bekal makanan dari rumah, atau setiap hari secara bergantian murid disuruh membawa bekal yang dikelola orang tua murid dan dimakan bersama-sama saat istirahat, ini semua akan memudahkan pemantauan. Tetapi permasalahan makanan jajanan yang dijual di luar sekolah belum terlihat keterpaduan pengelolaan dan masih berjalan sendiri-sendiri dan tidak terawasi dengan baik. Pihak sekolah sibuk dengan kegiatan kurikulumnya, pedagang-pedagang yang notabennya berekonomi lemah berusaha mendapatkan keuntungan dengan modal yang sangat terbatas dan orang tua banyak yang tidak sempat untuk terlibat dan memperhatikan makanan jajanan anak di sekolah.
Tidak bisa ditawar-tawar lagi, perlunya pengelolaan makanan jajanan yang sehat disamping penyuluhan/pemahaman masalah kesehatan makanan jajanan bagi setiap komponen yang terlibat. Pihak sekolah, orang tua dan pedagang di bawah pembinaan instansi pemerintah/lembaga swasta saling bekerja sama dalam satu kegiatan yang saling mengikat,  sehingga semua kepentingan bisa terpenuhi. Pihak murid atau orang tua mendapatkan makanan jajanan yang sehat, pihak sekolah dapat memantau makanan jajanan lebih mudah dan pihak pedagang tetap mendapatkan penghasilan (pengelolaan makanan sekolah satu pintu). Ini hanya bisa berlangsung apabila ada kepedulian dan komitmen masing-masing pihak.



BAB 3
PENANGANAN MASALAH

PENANGANAN masalah pangan jajanan anak sekolah, perlu dilakukan secara terstruktur, terukur dan terpadu secara lintas sektor. Dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak dapat berperan sendiri, sehingga diperlukan dukungan, kerjasama dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan dan pengawasan jajanan anak sekolah.
Untuk melanjutkan Pencanangan Gerakan Menuju Pangan Jajanan Anak Sekolah yang aman, dan bermutu, BPOM, melakukan kerjasama (MoU) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenneg PP&PA) untuk memenuhi hak anak dibidang obat dan makanan. Selain itu BPOM juga melakukan penandatangan SKB antara Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Koperasi dan UKM, terkait upaya pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah melalui pembinaan dan pengawasan dibidang pangan, obat tradisional dan kosmetika.
Peranan pihak sekolah dalam menangani masalah makanan jajanan dirasa belum maksimal. Saran yang dapat diberikan kepada pihak sekolah salah satunya adalah pengawasan dan pengontrolan dengan membatasi dan menyeleksi makanan jajanan yang beredar di sekolah. Bagi orang tua agar lebih memperhatikan pemenuhan gizi anak dengan sarapan pagi dan bekal sekolah. Dan bagi petugas kesehatan UKS perlu adanya penyuluhan bagi anak sekolah dan para pedagang makanan jajanan.

Referensi :
  1. http://kampungtki.com/baca/26759
  2. http://jurusangizijogja.blogspot.com/2011/02/selamatkan-aset-bangsa-lewat-makanan.html
  3. http://www.jurnas.com/news/21757/Pemerintah_Perketat_Jajanan_Berbahaya/1/Sosial_Budaya/Kesehatan
  4. http://eprints.undip.ac.id/25649/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar