BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Anak adalah investasi bangsa, berbicara tentang anak maka tidak bisa dilepaskan dari masa pertumbuhan dan perkembangannya terutama pada masa usia sekolah, karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Kualitas bangsa di masa depan ditentukan kualitas anak-anak saat ini. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dilakukan sejak dini, sistematis dan berkesinambungan. Tumbuh berkembangnya anak usia sekolah yang optimal tergantung pemberian nutrisi dengan kualitas dan kuantiítas yang baik dan benar.
Anak-anak sekolah umumnya setiap hari menghabiskan ¼ waktunya di sekolah, demikian halnya berpengaruh pada pola makan anak. Sebagai orang tua mungkin perlu kita sadari bahwa makanan dari luar rumah (di sekolah) memberikan konstribusi terhadap pemenuhan kebutuhan energi sebesar 3l,l% dan protein sebesar 27,4%. Hasil survei juga menunjukkan bahwa sejumlah 78% anak sekolah jajan di lingkungan sekolah, baik di kantin maupun dari penjaja sekitar sekolah (Badan POM, 2008). Karena itu dapat difahami peran penting makanan jajanan pada pertumbuhan dan prestasi belajar anak sekolah.
Makanan jajanan yang tidak sehat dan tidak bermutu mengakibatkan timbulnya risiko bagi kesehatan dan memiliki dampak negatif jangka panjang terhadap pembentukan generasi bangsa. Sungguh ironis, jika kita menganggap makanan jajanan anak sekolah hanya sebagai masalah kecil, karena dampaknya yang begitu besar terhadap kelangsungan bangsa di masa depan.
Peningkatan perhatian kesehatan anak usia sekolah melalui makanan jajanan yang sehat ini diharapkan dapat menciptakan peserta didik yang sehat, cerdas dan berprestasi, yang merupakan aset bangsa di masa mendatang.
BAB 2
LATAR BELAKANG MASALAH
LATAR BELAKANG MASALAH
Temuan kuantitatif menunjukkan bahwa supermarket secara statistik memiliki dampak signifikan terhadap jumlah pegawai di pasar tradisional, sementara dampak terhadap penerimaan atau keuntungan pedagang tradisional tidak signifikan. Temuan kualitatif mengindikasikan bahwa kemerosotan kinerja pasar tradisional lebih banyak dipicu oleh masalah internal dan supermarket mendapat keuntungan dari kondisi tersebut.
Mayoritas pedagang, baik di pasar perlakuan maupun pasar kontrol, mulai mengalami kelesuan usaha sejak 2003. Dari wawancara mendalam terungkap empat isu sentral yang menjadi penyebab kelesuan, baik di pasar perlakuan maupun di pasar kontrol: pertama, minimnya infrastruktur dasar di pasar; kedua, meningkatnya persaingan dengan para pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi area sekitar pasar; ketiga, kurangnya dana untuk pengembangan usaha; keempat, merosotnya daya beli pelanggan akibat lonjakan harga BBM pada 2005. Selain itu, beberapa pedagang tradisional di pasar perlakuan mengungkapkan bahwa kehadiran supermarket turut menyumbang pada kondisi bisnis mereka yang menurun.
Temuan studi juga menunjukkan bahwa hampir 90% pedagang tradisional membayar tunai kepada pemasok, dan 88% menggunakan dana sendiri untuk modal usaha. Banyak dari mereka tidak memiliki asuransi usaha dalam bentuk apa pun. Akibatnya, mereka menjadi amat rentan bila terjadi fluktuasi pendapatan, dan sepenuhnya menanggung risiko atas setiap kerugian. Rendahnya akses pada sumber modal alternatif juga menjadi hambatan utama pengembangan usaha bagi pedagang tradisional.
Mayoritas pedagang, baik di pasar perlakuan maupun pasar kontrol, mulai mengalami kelesuan usaha sejak 2003. Dari wawancara mendalam terungkap empat isu sentral yang menjadi penyebab kelesuan, baik di pasar perlakuan maupun di pasar kontrol: pertama, minimnya infrastruktur dasar di pasar; kedua, meningkatnya persaingan dengan para pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi area sekitar pasar; ketiga, kurangnya dana untuk pengembangan usaha; keempat, merosotnya daya beli pelanggan akibat lonjakan harga BBM pada 2005. Selain itu, beberapa pedagang tradisional di pasar perlakuan mengungkapkan bahwa kehadiran supermarket turut menyumbang pada kondisi bisnis mereka yang menurun.
Temuan studi juga menunjukkan bahwa hampir 90% pedagang tradisional membayar tunai kepada pemasok, dan 88% menggunakan dana sendiri untuk modal usaha. Banyak dari mereka tidak memiliki asuransi usaha dalam bentuk apa pun. Akibatnya, mereka menjadi amat rentan bila terjadi fluktuasi pendapatan, dan sepenuhnya menanggung risiko atas setiap kerugian. Rendahnya akses pada sumber modal alternatif juga menjadi hambatan utama pengembangan usaha bagi pedagang tradisional.
BAB 3
PENANGANAN MASALAH
1. Perbaikan Sistem Pengelolaan Pasar Tradisional
Untuk penanganan yang tepat atas masalah-masalah khusus yang menghambat pasar tradisional, sistem pengelolaan pasar harus diperbaiki. Adanya tekanan untuk mencapai target retribusi membuat banyak pengelola pasar saat ini lebih disibukkan oleh tugas pengumpulan retribusi semata. Dinas pasar seharusnya menentukan target retribusi yang realistis dan tugas penarikan retribusi didelegasikan secara tepat. Di samping itu, pengelola pasar harus memiliki kualifikasi yang memadai dan mendapat kewenangan untuk mengambil keputusan tentang pengelolaan pasar. Pengelola pasar hendaknya didorong untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pedagang untuk mencapai suatu sistem pengelolaan yang lebih baik. Usaha bersama antara pemda dan sektor swasta seperti yang dipraktikkan di pasar Bumi Serpong Damai (BSD) dapat membantu memfasilitasi perbaikan pengelolaan dan infrastruktur pasar.
2. Perbaikan Infrastruktur Pasar Tradisional
Untuk menarik lebih banyak pelanggan, lingkungan umum dalam pasar tradisional harus dibenahi. Ventilasi dan penerangan yang cukup, fasilitas pembuangan sampah yang memadai bagi pedagang, dan pemantauan dan pemeliharaan sanitasi dan tingkat kebersihan umum harus dijamin. Peraturan kesehatan dan keamanan harus dapat dipenuhi dan pemantauan berkala untuk melihat kesesuaian dengan aturan harus dilakukan pemda untuk memulihkan kepercayaan konsumen. Selain itu, fasilitas parkir yang memadai dan mudah diakses menjadi kebutuhan. Rute transportasi umum hendaknya juga melayani kepentingan pasar tradisional. Rancangan konstruksi pasar bertingkat tidak disukai di kalangan pedagang karena para pelanggan enggan untuk menuju ke lantai atas. Akan tetapi, kondisi pasar yang sudah dibangun bertingkat dapat diperbaiki dengan membangun tangga masuk yang tidak terlalu curam, cukup penerangan, dan tidak terhalangi. Setiap lantai harusnya secara khusus menjual jenis barang-barang tertentu saja sehingga akan mendorong arus pelanggan ke lantai-lantai lainnya.
3. Pengorganisasian Para PKL
Pengorganisasian para PKL dengan menegakkan aturan larangan bagi PKL untuk membuka lapak jualan di sekitar pasar tradisional dan memindahkan mereka ke dalam kios-kios yang ada di dalam bangunan pasar tradisional perlu dilakukan. Hal ini akan memberikan dampak positif yang signifikan pada tingkat perdagangan di pasar tradisional. Hal ini juga akan menjamin sistem yang lebih adil, yakni semua pedagang tunduk pada peraturan dan retribusi yang sama. Selain itu, para pembeli akan masuk ke dalam bangunan pasar untuk berbelanja.
Pengorganisasian para PKL dengan menegakkan aturan larangan bagi PKL untuk membuka lapak jualan di sekitar pasar tradisional dan memindahkan mereka ke dalam kios-kios yang ada di dalam bangunan pasar tradisional perlu dilakukan. Hal ini akan memberikan dampak positif yang signifikan pada tingkat perdagangan di pasar tradisional. Hal ini juga akan menjamin sistem yang lebih adil, yakni semua pedagang tunduk pada peraturan dan retribusi yang sama. Selain itu, para pembeli akan masuk ke dalam bangunan pasar untuk berbelanja.
4. Penyediaan Dukungan bagi Pedagang Tradisional
a. Pengkajian terhadap pilihan asuransi usaha
Pemda hendaknya menyediakan dukungan bagi upaya kajian terhadap pilihan asuransi usaha bagi pedagang tradisional untuk melindungi mereka bila terjadi kerugian pada penyediaan stok dan aset yang dimiliki. Pilihan yang diambil harus dapat dengan mudah diakses dan sesuai dengan kemampuan pedagang pasar tradisional. Informasi mengenai asuransi dan proses perlindungan yang diberikan asuransi terhadap setiap kerugian yang dialami hendaknya juga disosialisasikan di pasar-pasar tradisional.
b. Bantuan modal bagi pedagang tradisional
Saat ini beberapa bank menawarkan pinjaman kepada pedagang, namun bunga dan syarat yang ditetapkan menyulitkan para pedagang tradisional untuk mengakses pinjaman. Pemda, melalui dinas pasar, seharusnya menjamin bahwa para pedagang dapat memiliki akses bagi pilihan pinjaman keuangan mikro sehingga mereka dapat melakukan pengembangan usaha.
5. Regulasi Terperinci untuk Pasar Modern
Pemerintah Pusat dan pemda harus memiliki mekanisme kontrol dan sistem pemantauan yang diterapkan untuk menjamin persaingan yang adil antara pedagang pasar modern dan pasar tradisional. Regulasi bagi pasar modern hendaknya mencakup isu-isu seperti hak dan tanggung jawab pengelola pasar modern dan pemda, dan juga sanksi terhadap pelanggaran aturan. Beberapa pemda mungkin menganggap perlu untuk memiliki peraturan khusus yang terpisah, namun perbaikan atas peraturan yang ada saat ini seharusnya sudah memadai.
Referensi :
1. http://www.smeru.or.id/policybrief/supermarket_ind.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar