Soal :
Buatlah sebuah tulisan atau artikel mengenai tanggung jawab social
perusahaan kecil atau besar terhadap konsumen dan juga lingkungan di sekitarnya.
Jawab
:
Tanggung
Jawab sosial dapat diartikan bahwa kegiatan bisnis suatu perusahaan dihadapkan
pula kepada tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar. Jadi, tidak hanya ke
karyawannya saja (internal) tetapi juga ke pihak eksternal (pelanggan, masyarakat,
pemerintah, pemasok dan kreditur ).
TSP (Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan) atau CSR (Coorporate Social Responsibility) merupakan kepedulian
perusahaan yang didasari 3 prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines yaitu, 3P :
- Profit,
perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang
memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
- People,
Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Beberapa perusahaan mengembangkan program
CSR seperti pemberian beasiswa
bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana
pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai
skema perlindungan sosial bagi warga setempat
- Plannet, Perusahaan
peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati.
Beberapa program TSP yang berpijak pada prinsip ini biasanaya berupa
penghijaunan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan
permukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme ) dll.
Penerapan TSP di
Indonesia semakin meningkat, baik dalam kuantitas maupun kualitas. Selain keragaman
kegiatan dan pengelolaannya semakin bervariasi, dilihat dari kontribusi finansial,
jumlahnaya semakin besar. Hal ini bisa dilihat pada perusahaan-perusahaan
swasta maupun nasional yang telah sekian tahun menerapkan TSP.
Kemungkinan
biaya yang timbul sebagai akibat TSP kepada :
1. Pelanggan, adalah : Menciptakan program menerima dan memecahkan keluhan, Melakukan
survey untuk mengetahui kepuasan pelanggan, gugatan hukum oleh pelanggan
2. Karyawan, adalah : Menciptakan program menerima dan memecahkan keluhan, Melakukan
survey untuk mengetahui kepuasan karyawan,
Gugatan hukum oleh karyawan karena diskriminasi atau tuduhan tanpa bukti
(Whistleblower).
3. Pemegang Saham,
adalah
: Mengumumkan Informasi Keuangan secara periodik, Gugatan hukum atas tuduhan bahwa
manajer perusahaan tidak memenuhi tanggung jawabnya kepada para pemegang saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar